PERKUMPULAN NUSAHULAWANO 171

SATU Pulau TUJUH Negeri Menjadi SATU

PERKUMPULAN NUSAHULAWANO adalah sebuah Organisasi Masyarakat Pulau Nusalaut yang resmi dan sudah terdaftar secara sah di Jakarta, dengan Akte Notaris: No. 6/2017.

Tujuan dibentuknya PERKUMPULAN NUSAHULAWANO adalah menjadi sebuah wadah yang mampu menghimpun serta menjadi jembatan komunikasi dalam bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya antara warga Negeri yang berada di Pulau Nusalaut maupun yang berada di rantau.

Logo PERKUMPULAN NUSAHULAWANO 171 dengan sendirinya menggambarkan satu-kesatuan dari makna 1 Pulau 7 Negeri Menjadi 1.

#Salam171

VISI

Mewujudkan Persekutuan yang kuat, menuju Nusahulawano yang maju dan sejahtera.

MISI

Misi ini merupakan bagian kecil dari misi Gereja dan Pemerintah, sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan, dengan sasaran warga Nusalaut yang ada di rantau, maupun yang ada di Pulau Nusalaut.