Negeri Ameth

Ameth (kadang dieja sebagai Amet) berteung Samasuru Amalatu adalah salah satu dari 7 negeri yang termasuk ke dalam wilayah kecamatan Nusalaut, Maluku Tengah, Maluku, Indonesia. Ameth memiliki fasilitas yang tergolong lebih memadai dibanding negeri-negeri yang lain. Menurut Data BPS Maluku Tengah tahun 2018 menyebutkan bahwa negeri ini memiliki status sebagai negeri atau desa swasembada.

Dengan luas sebesar 5,75 Km2 atau 17,69% dari luas wilayah Pulau Nusalaut, negeri ini tergolong sebagai negeri pesisir. Negeri Ameth terletak di ketinggian 50 m.dpl (Diatas Permukaan Laut/DPL).

Kristen Protestan yang dianut oleh 100% masyarakat Ameth pertama kali disebarkan oleh misionaris Belanda. Gereja di Ameth pertama kali dibangun pada tahun 1817 diberi nama Beth Eden kadang dieja sebagai Betheden. Gereja ini masih mempertahankan sifat tradisional dari bangunan tua peninggalan masa Kolonial. Konstruksi langkang di bagian teras yang dibuat dari kayu, membentuk pagar dengan pola hias yang disusun secara vertikal pada dua batangan kayu yang dipasang horizontal.

Sumber Informasi