Negeri Nalahia
Nalahia yang berteung Risapori Henalatu adalah salah satu dari 7 negeri yang termasuk ke dalam wilayah kecamatan Nusalaut, Maluku Tengah, Maluku, Indonesia. Menurut BPS tahun 2018, Negeri Nalahia berstatus sebagai negeri atau desa swakarsa.
Dengan luas mencapai 5,25 km2 atau setara dengan 16,15% dari total luas keseluruhan Pulau Nusalaut dan terletak di ketinggian 50 mdpl (Diatas Permukaan Laut/DPL).
Negeri Nalahia tergolong sebagai negeri pesisir, dimana penduduk Nalahia beragama Kristen Protestan. Dan menurut BPS tahun 2018, berstatus sebagai negeri atau desa swakarsa.
-
Sebagai sebuah negeri atau desa adat, Nalahia dipimpin oleh seorang raja yang berkedudukan layaknya kepala desa. Raja Nalahia bergelar sebagai tuan patti (patih). Apabila raja belum terpilih, tampuk kepemimpinan dijabat oleh pejabat negeri. Jabatan raja di Nalahia dipangku oleh fam (matarumah parentah) Leiwakabessy.
-
- Berhitu
- Haurissa
- Hetharia
- Hiariej
- Leiwakabessy
- Lewerissa
- Manuputty
- Matulessy
- Pasanea
- Rikumahu
- Saamena
- Sapulette
- Siaila
- Simaela
- Soleman
- Soselisa
- Souhoka
- Syaranamual
- Tapilatu
-
Nalahia memiliki hubungan pela dengan Negeri Waraka yang terletak di Pulau Seram. Satu ciri unik dari hubungan pela kedua negeri adalah adanya larangan bagi orang Nalahia maupun Waraka untuk saling tinggal dan mendiami negeri pela-nya. Menurut kepercayaan masyarakat, pelanggar sumpah akan mendapat kutukan berupa kematian. Hubungan pela antarkedua negeri terbilang kuat. Ritual panas pela terakhir yang diadakan oleh kedua negeri basudara diselenggarakan di Nalahia pada 19 Desember 2017.