Polres Maluku Tengah Gelar Kegiatan Operasi Yustisi
— MASOHI — Aparat kepolisian Resort (Polres) Maluku Tengah menemukan ratusan warga masih melakukan pelanggaran saat menggelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam rangka memutus rantai penyebaran covid-19, Selasa (15/9/2020).
Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi mengungkapkan, operasi tersebut berlangsung secara serentak diseluruh wilayah hukum Polres tersebut.
“Dari operasi Yustisi hari pertama ini kita menemukan 114 pelanggaran yang kita beri teguran. Pelanggaran ini mayoritas tidak menggunakan masker dan tidak adanya jaga jarak. Operasi ini kita akan laksanakan secara rutin, olehnya itu kita berharap masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan,”pungkas Kapolres.
Dikatakan, operasi tersebut berlangsung secara serentak diseluruh wilayah hukum Polres tersebut.
“Hari ini (Selasa 15 September) Polres Maluku Tengah dan seluruh jajaran melaksanakan operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka memutus penyebaran covid-19. Mulai dari Polres, Polsek dan Pospol,”kata Kapolres kepada wartawan di Mapolres Maluku Tengah.
Menurutnya, untuk tingkat Polres pihaknya melaksanakan operasi di sejumlah titik yang ada di Kota Masohi.
“Untuk Polres kita mulai dari pukul 10.00 WIT sampai dengan 14.00 WIT, bertempat pasar Binaya dan terminal Binaya. Kita turunkan 35 personil,
dan hasilnya kita menemukan 34 pelanggar. Para pelanggar ini kita berikan teguran lisan. Sedangkan Polsek Kota Masohi digelar didepan toko Alfa motor, pelanggar yang ditemui sebanyak 15, dan diberi teguran lisan,” Ungkapnya.
Selain Polres dan Polsek Kota Masohi, orang nomor satu di Polres Maluku Tengah ini mengatakan, operasi tersebut juga digelar oleh Polsek Amahai, Tehoru, Pasanea, Teluk Elpaputih, Wahai Banda, dan Posubsektor Laimu.
“Sasaran kita pelanggar terutama yang tidak memakai masker dan jaga jarak aman, kemudian imbauan protokol kesehatan secara edukatif, humanis dan persuasif kepada para pengguna jalan. Disamping itu juga kita berikan sanksi kepada pelanggar protokol Kesehatan berupa teguran lisan,”terangnya.