Bea Cukai Ambon Ikuti Pembahasan Tantangan Ekspor di Maluku
– MALUKU – Tim Percepatan Ekspor Provinsi Maluku melakukan rapat terbatas yang langsung dipimpin Assisten III Provinsi Maluku sekaligus sebagai ketua Tim Percepatan ekspor bersama anggota tim antara lain Kadis Perhubungan Provinsi Maluku, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Prov Maluku, Kadis Kelautan dan Perikanan Prov Maluku dan Kepala Kantor Bea dan Cukai Ambon, serta dari pihak GM Lion Grup cabang Ambon dan eksportir PT. Peduli Laut Maluku.
Dalam pembahasan rapat sepakat Tim Percepatan ekspor Maluku senantiasa memberikan perhatian kepada eksportir maupun calon eksportir dalam memberikan pelayanan yang maksimal serta berkomitmen menjaga stabilitas kegiatan ekspor khususnya melalui bandara selama masa Pandemi Covid-19.
Diharapkan permasalahan terkait berkurangnya jadwal penerbangan dari Ambon ke Jakarta tidak berdampak luas dan segera teratasi, dilihat data dari bulan Januari 2020 sampai 4 Juni 2020 sudah tercatat 172 dokumen ekspor PEB dengan nilai devisa USD 1.509.618,16 dengan komoditas masih didominasi produk perikanan antara lain fresh tuna whole, live crabs dan ikan kerapau hidup, masih menjadi potensi yang besar dari hasil sumber daya alam terutama komoditas hasil perikanan dan kelautan yang dapat terus ditingkatkan hasil produksinya untuk diekspor.
Dalam kesempatan rapat Saut Mulia Kepala Kantor Bea dan Cukai Ambon menyampaikan beberapa saran strategis, “Kami berharap agar tim percepatan ekspor dapat merumuskan strategi menyangkut ekspor ikan secara lebih komprehensif dengan mempertimbangkan bagaimana transportasi (pesawat terbang) secara rutin dapat mengangkut barang ekspor, ketersediaan produk ekspor perikanan secara berkelanjutan, pengembangan kapasitas/kemampuan nelayan dan pabrik penangkap ikan,” pungkas Saut.