Perkumpulan Nusahulawano Perkumpulan Nusahulawano Perkumpulan Nusahulawano
Navigation
  • Nusalaut Emas
  • About 171
    • 171 History
    • Pulau Nusalaut
  • Media
    • Events
    • News
  • Contact Us

Pemerintah Tetapkan Batas Tertinggi

Biaya Pemeriksaan Swab Mandiri Rp. 900.000

– JAKARTA – Plt. Dirjen Pelayanan Kesehatan Prof. Dr. H. Abdul Kadir, PHD, Sp.THT-KL (K), MARS menegaskan bahwa penetapan batas tertinggi biaya pengambilan swab dan pemeriksaan RT-PCR merupakan jawaban pemerintah atas disparitas harga pemeriksaan swab di fasilitas pelayanan kesehatan. Penentuan batasan tarif ini mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan fasilitas pelayanan kesehatan sebagai penyelenggara.

“Persoalan kita adalah adanya disparitas harga, adanya harga yang tidak seragam terkait dengan harga pemeriksaan yang ada. Untuk itulah penetapan batas tertinggi biaya pengambilan swab dan pemeriksaan RT-PCR mandiri” tegas Prof Kadir

Penetapan biaya pengambilan swab dan pemeriksaan RT-PCR melalui pembahasan bersama antara Kementerian Kesehatan dengan BPKP berdasarkan hasil survey dan analisa pada fasilitas pelayanan kesehatan. Untuk itu tim BPKP dan tim Kementerian Kesehatan menyetujui batas tertinggi biaya pengambilan swab dan pemeriksaan RT-PCR mandiri yang bisa dipertanggungjawabkan untuk ditetapkan di masyarakat yaitu sebesar Rp. 900.000

Adapun batasan tarif ini akan berlaku setelah diterbitkan Surat Edaran Menteri Kesehatan setelah sosialisasi hari ini antara BPKP dan Kemenkes.

Sebagai acuan, komponen biaya terdiri atas jasa layanan SDM yang Terdiri atas Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik/Patologi Klinik, Tenaga ekstraksi, tenaga pengambilan sampel dan ATLM; bahan habis Pakai termasuk di dalamnya APD level 3; reagen untuk ekstraksi dan PCR; serta overhead mulai dari pemakaian listrik hingga pengelolaan limbah.

Senada dengan kementerian Kesehatan, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam PMK, Iwan Taufiq Purwanto, S.E., MBA menyatakan bahwa penetapan batasan ini untuk memberi kepastian kepada masyarakat dan BPKP siap mengawal dalam proses implementasinya.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat melalui pemberian kepastian bagi masyarakat yang ingin melaksanakan swab test mandiri.” jelas Iwan

Kementerian Kesehatan meminta peran aktif Dinas Kesehatan dalam melakukan proses pengawasan dalam pemberlakuan harga pengambilan swab di fasilitas pelayanan kesehatan.

“Kami meminta kepada semua dinas kesehatan provinsi/kabupaten/kota melakukan pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan dalam pemberlakuan harga pengambilan swab dan pemeriksaan RT-PCR, “ terang Prof Kadir

Sumber Informasi
October 3, 2020 / News
Like this post!

Related Posts

Read More
Triathlon Nusa Laut Adventure 2016: Berlomba Sekaligus Promosi Wisata
Read More
Pemerintah Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Saat Libur Panjang
Read More
Langkah Solutif dan Adaptif Dalam Penanganan Pandemi
Read More
Bhabinkamtibmas Negeri Nalahia Melaksanakan Kegiatan Pengamanan
Read More
In this context our main approach was to build.
Read More
Undang-Undang Cipta Kerja untuk Reformasi Struktural dan Percepat Transformasi Ekonomi
Read More
Tes Swab Bagi Kontak Erat Pasien COVID-19 Gratis di Puskesmas
Read More
Tingkat Kesembuhan Covid-19 Membaik Pada 399 Kabupaten Atau Kota
  • Next Post
  • Previous Post

Cari

Kalender

October 2020
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep   Nov »

Kategori

  • Events (18)
  • News (58)
  • Uncategorized (1)

Terkini

  • In this context our main approach was to build.
  • Ibadah Nusahulawano 171
  • Ibadah ABUBU via Online ZOOM
  • Doni Monardo Mendapatkan Gelar Doktor Honoris Causa dari IPB University
  • Pemerintah Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Saat Libur Panjang
Perkumpulan Nusahulawano - #Salam171 © 2026
  • Nusalaut Emas
  • /
  • About 171
  • /
  • Media
  • /
  • Contact Us
  • /