Perkumpulan Nusahulawano Perkumpulan Nusahulawano Perkumpulan Nusahulawano
Navigation
  • Nusalaut Emas
  • About 171
    • 171 History
    • Pulau Nusalaut
  • Media
    • Events
    • News
  • Contact Us

Pemerintah Tetapkan Batas Tertinggi

Biaya Pemeriksaan Swab Mandiri Rp. 900.000

– JAKARTA – Plt. Dirjen Pelayanan Kesehatan Prof. Dr. H. Abdul Kadir, PHD, Sp.THT-KL (K), MARS menegaskan bahwa penetapan batas tertinggi biaya pengambilan swab dan pemeriksaan RT-PCR merupakan jawaban pemerintah atas disparitas harga pemeriksaan swab di fasilitas pelayanan kesehatan. Penentuan batasan tarif ini mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan fasilitas pelayanan kesehatan sebagai penyelenggara.

“Persoalan kita adalah adanya disparitas harga, adanya harga yang tidak seragam terkait dengan harga pemeriksaan yang ada. Untuk itulah penetapan batas tertinggi biaya pengambilan swab dan pemeriksaan RT-PCR mandiri” tegas Prof Kadir

Penetapan biaya pengambilan swab dan pemeriksaan RT-PCR melalui pembahasan bersama antara Kementerian Kesehatan dengan BPKP berdasarkan hasil survey dan analisa pada fasilitas pelayanan kesehatan. Untuk itu tim BPKP dan tim Kementerian Kesehatan menyetujui batas tertinggi biaya pengambilan swab dan pemeriksaan RT-PCR mandiri yang bisa dipertanggungjawabkan untuk ditetapkan di masyarakat yaitu sebesar Rp. 900.000

Adapun batasan tarif ini akan berlaku setelah diterbitkan Surat Edaran Menteri Kesehatan setelah sosialisasi hari ini antara BPKP dan Kemenkes.

Sebagai acuan, komponen biaya terdiri atas jasa layanan SDM yang Terdiri atas Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik/Patologi Klinik, Tenaga ekstraksi, tenaga pengambilan sampel dan ATLM; bahan habis Pakai termasuk di dalamnya APD level 3; reagen untuk ekstraksi dan PCR; serta overhead mulai dari pemakaian listrik hingga pengelolaan limbah.

Senada dengan kementerian Kesehatan, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam PMK, Iwan Taufiq Purwanto, S.E., MBA menyatakan bahwa penetapan batasan ini untuk memberi kepastian kepada masyarakat dan BPKP siap mengawal dalam proses implementasinya.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat melalui pemberian kepastian bagi masyarakat yang ingin melaksanakan swab test mandiri.” jelas Iwan

Kementerian Kesehatan meminta peran aktif Dinas Kesehatan dalam melakukan proses pengawasan dalam pemberlakuan harga pengambilan swab di fasilitas pelayanan kesehatan.

“Kami meminta kepada semua dinas kesehatan provinsi/kabupaten/kota melakukan pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan dalam pemberlakuan harga pengambilan swab dan pemeriksaan RT-PCR, “ terang Prof Kadir

Sumber Informasi
October 3, 2020 / News
Like this post!

Related Posts

Read More
Edhy Prabowo : Pemerintah Pusat Serius Dorong Maluku Menjadi Lumbung Ikan Nasional
Read More
Bea Cukai Ambon Ikuti Pembahasan Tantangan Ekspor di Maluku
Read More
Anggota DPRD Maluku Tengah Prihatin Jalan Penghubung Desa Terputus
Read More
Doni Monardo Mendapatkan Gelar Doktor Honoris Causa dari IPB University
Read More
Bea Cukai Ambon Deklarasikan Wajib Pakai Masker Di Area Pelabuhan
Read More
Tes Swab Bagi Kontak Erat Pasien COVID-19 Gratis di Puskesmas
Read More
Tenaga Kerja Konstruksi di Maluku Tengah Ikuti Uji Sertifikasi
Read More
Bhabinkamtibmas Negeri Nalahia Melaksanakan Kegiatan Pengamanan
  • Next Post
  • Previous Post

Cari

Kalender

October 2020
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep   Nov »

Kategori

  • Events (18)
  • News (58)
  • Uncategorized (1)

Terkini

  • In this context our main approach was to build.
  • Ibadah Nusahulawano 171
  • Ibadah ABUBU via Online ZOOM
  • Doni Monardo Mendapatkan Gelar Doktor Honoris Causa dari IPB University
  • Pemerintah Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Saat Libur Panjang
Perkumpulan Nusahulawano - #Salam171 © 2025
  • Nusalaut Emas
  • /
  • About 171
  • /
  • Media
  • /
  • Contact Us
  • /